Bupati Supriori Ditahan KPK
Korupsi Pembangunan Pasar, Kerugian Rp 30 MiliarSenin, 13 Juli 2009 – 20:12 WIB
Pensiunan polisi dengan dua bintang di pundak itu menyebutkan, JW disangka dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Dugaannya berbuat mark-up," ujar Bibit.
Menurutnya, total proyek pembangunan pasar dan rumah dinas di Supriori itu mencapai Rp 106 miliar. Namun untuk sementara, dugaan jumlah kerugiannya mencapai Rp 30 miliar.