Bupati Tanggamus Minta KPK Dalami Peran Dewan
Rabu, 02 November 2016 – 20:14 WIB
Karenanya ia menyerahkan semuanya kepada penyidik komisi antirasuah untuk melakukan pendalaman.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Bambang sebagai tersangka suap pengesahan APBD Kabupaten Tanggamus 2016.
Bambang diduga memberikan uang kepada sejumlah anggota DPRD Tanggamus usai pengesahan APBD tahun 2016 pada Desember 2015 lalu.
Kasus ini berawal ketika para anggota DPRD yang menerima uang dari Bambang melapor ke Direktorat Gratifikasi KPK.
Jumlah yang diserahkan para legislator itu bervariasi.(boy/jpnn)