Bupati Terbitkan Surat, Nasib 12.800 Honorer Terancam
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Tabrani Maamun mengungkapkan, sekitar 12.800 tenaga honorer terancam kehilangan pencaharian. Menurutnya, belasan ribu honorer yang terancam dirumahkan itu ada di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Tabrani mengungkapkan, Bupati Rohil Suyatno telah menerbitkan surat yang ditujukan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Isinya adalah perintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan honorer.
Menurut Tabrani, merujuk surat bupati Rohil maka alasan evaluasi terhadap tenaga honorer didasari kemampuan keuangan daerah. Sebab, APBD Rohil 2018 hanya mampu menggaji honorer untuk enam bulan saja selama Januari - Juni.
Bupati Rohil dalam surat bertanggal 18 September 2018 menyebutkan, untuk kontrak atau perjanjian kerja bagi tenaga honorer bidang kebersihan/cleaning service, penjaga malam dan sopir di masing-masing OPD tetap diperpanjang. Hanya saja, perpanjangan itu dibatasi sesuai sesuai kebutuhan OPD.
Selain itu, Bupati Suyatno dalam suratnya juga memerintahkan kepala Dinas Kesehatan Rohil dan Direktur RSUD DR RM Pratomo melakukan evaluasi terlebih terhadap kebutuhan tenaga honorer kesehatan yang akan dipekerjakan atau diperpanjang kontrak perjanjian kerja selanjutnya. Oleh karena itu Tabrani menyebut kebijakan Bupati Suyatno merupakan cara melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para honorer.
"Pemerintah sekarang Rokan Hilir, terutama bupati, itu mem-PHK tenaga honorer daerah sebanyak 12.800 orang. Adapun alasan dia karena anggaran defisit," kata Tabrani kepada JPNN, Senin (1/10).
Dia menilai alasan defisit anggaran sulit diterima untuk merumahkan belasan ribu tenaga honorer tersebut. Apalagi, ada banyak daerah yang mengalami hal serupa, tapi mereka bisa menggaji honorer di daerahnya.
"Kan tergantung pada pengelolaan (anggarannya). Diutamakan dulu tenaga honorer seperti daerah lain. Pertama honorer, kedua infrastruktur, baru kerjakan yang lain," kata Tabrani.