Bupati Torey Terancam Dipolisikan
Senin, 13 Februari 2012 – 14:11 WIB
MANOKWARI - Senat STIH (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum) Manokwari berencana,Senin (13/2) hari ini akan menggelar rapat untuk menyikapi pernyataan Bupati Teluk Wondama yang menyebut alumni STIH sarjana kali konto. Sekretaris STIH Manokwari,Filep Wamafma,SH menyatakan,rapat ini untuk membahas surat yang dikirimkan ke Bupati Torey tapi belum mendapat tanggapan. ‘’Bagi kami, yang kami inginkan agar Bupati Torey dapat memberikan klarifikasi, apakah itu benar atau tidak. STIH Manokwari, sebagai lembaga tinggi hukum, telah menyurati secara resmi ke Pemerintah Daerah Teluk Wondama. Kita harapkan, apabila Bupati memiliki niat baik, tentu surat tersebut dibalas. Lebih baik lagi, jika Bupati Torey, bisa ke kampus kami untuk memberikan klarifikasi tersebut,” ujar Filep Wamafma.
Filep mengatakan hingga batas waktu untuk Torey mengklarifikasi pernyataannya selama 10 hari tau hingga 13 Februari belum direspon. ‘’Hingga saat ini, Drs. Alberth H. Torey, MM, belum memberikan klarifikasi maupun permintaan maaf seperti yang disampaikan dalam surat mereka tertanggal 4 Februari lalu. Besok (Senin,13/2) kita berencana akan menggelar rapat Senat STIH menyikapi surat yang telah dikirim ke Bupati Torey, yang hingga saat ini, belum ada jawaban, berupa klarifikasi dan permohonan maaf sesuai surat yang kami layangkan,” ujarnya.
Langkah apa yang akan ditempuh STIH untuk menanggapi penyataan Bupati Torey ini,pihak senat lanjut Filep akan diputuskan dalam rapat senat. ‘’Jika dalam rapat senat tersebut memutuskan untuk diambil langkah hukum, STIH akan menempuh jalur hukum dengan memidanakan Bupati Torey ke polisi, karena pernyataan itu mengandung unsure tindak pidana,’’ tukasnya.(lm)