Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan

Minggu, 24 November 2024 – 19:00 WIB
Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan - JPNN.COM
Jajaran Polda Sumatera Barat menghadirkan Dadang Iskandar saat konferensi pers di Padang. (Antara/HO-Humas Polda Sumbar)

jpnn.com - PADANG - Ombudsman Repulik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat merespons kasus polisi tembak polisi di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.

Ombudsman RI Perwakilan Sumbar meminta Polda Sumbar mengungkap motif dugaan kejahatan lingkungan tambang ilegal dalam kasus oknum perwira polisi yang menembak rekan seprofesinya di Kabupaten Solok Selatan, kepada publik secara komprehensif dan transparan.

"Motif pembunuhan harus diungkap secara komprehensif dan transparan," kata Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi di Padang, Minggu (24/11).

Hal tersebut tidak kalah penting, sebab terdapat dugaan motif pelaku melindungi aktivitas kejahatan lingkungan di Solok Selatan.

Selain itu, lanjut Adel, biasanya kasus tambang ilegal tidak berdiri sendiri, melainkan semacam gurita yang berhubungan satu sama lain.

"Kejahatan tambang berjejaring sedemikian rupa. Layaknya tidak hanya soal sopir truk yang ditangkap, tetapi berkaitan dengan pemilik truk, pengusaha tambang, peralatan, serta logistik tambang itu sendiri," ungkapnya.

Dengan kata lain, selain adanya penegakan hukum terhadap pidana pembuhan, di sisi lain juga penting beriringan dengan penegakan pelanggaran etiknya.

Secara khusus, Ombudsman mengungkapkan duka atas meninggalnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar dalam upaya yang bersangkutan untuk menegakkan hukum, namun harus berujung kematian di tangan rekannya sendiri.

Ombudsman RI Perwakilan Sumbar meminta Polri mengungkap motif kasus penembakan polisi di Solok Selatan secara transparan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News