Bupati Trenggalek Bakal Tindak Tegas Praktik Percaloan Jabatan
jpnn.com - TRENGGALEK - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyatakan akan menindak tegas pelaku jual beli jabatan.
Dia menyatakan tidak boleh ada "katabelece" atau jual-beli jabatan bagi ASN (aparatur sipil negara) yang akan menduduki posisitertentu di lingkup Pemkab Trenggalek.
"Saya tidak (akan pernah) rida menandatangani SK pengangkatan kepala sekolah bila ada syarat jual beli jabatan," kata Nur Arifin saat menyampaikan pidato sambutan dalam seremoni pelantikan 288 kepala sekolah SD-SMP di pendopo Manggala Praja Nugraha, Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (18/4).
Pesan ini sampai diulang beberapa kali oleh Mas Ipin, panggilan Mochamad Nur Arifin, untuk mengingatkan para pejabat kepala sekolah yang dilantik agar tidak sekali-sekali memberikan uang ataupun barang dengan embel-embel balas jasa kepada pihak tertentu.
"Bila ada oknum yang meminta uang karena mengaku berjasa mengangkat menjadi kepala sekolah jangan dikasih. Tidak ada orang yang berjasa," kata dia.
Mas Ipin mengingatkan apabila dia sampai mengetahui ada yang melakukan praktik percaloan jabatan, baik yang mengaku bisa membantu maupun penyuap, akan ditindak tegas.
Mas Ipin menyebut lebih baik uang yang ada diberikan kepada anak yatim atau kaum dhuafa, ketimbang diberi kepada oknum yang mengaku berjasa mendongkrak jenjang karier ASN guru sehingga bisa menduduki jabatan kepala sekolah.
"Bila punya penghasilan lebih, ketimbang diberikan kepada orang yang mengaku berjasa atas jabatan yang diraih, lebih baik diberikan kepada anak yatim atau janda-janda kurang mampu di sekitar. Menurut saya, itu jauh lebih bermanfaat," ujarnya.