Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati-Wabup Acut Dinonaktifkan

Minggu, 25 September 2011 – 08:50 WIB
Bupati-Wabup Acut Dinonaktifkan - JPNN.COM
BANDA ACEH-Kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh, Makmur Ibrahim menyebutkan pihaknya telah menerima surat keputusan (SK) Mendagri tentang pemberhentikan sementara Bupati Aceh Utara (Acut) Tgk Ilyas A Hamid dan Wakilnya Syarifuddin, SE.

Untuk mengisi kekosongan pimpinan di Aceh Utara, Pemerintah Aceh mengangkat Drs M Ali Basyah,MM sebagai penjabat sementara (Pjs). "SK itu sudah ditandatangani 15 September lalu dan baru Jumat kita terima," ujar Makmur kepada wartawan, Sabtu (24/9), sembari memperlihatkan SK Pemberhentian No.131.11-656 Tahun 2011.

Sedangkan jadwal pelantikan, katanya akan disesuaikan dengan waktu kegiatan Gubernur. Namun, bisa saja dalam bulan ini atau medio Oktober. "Prinsipnya kalau sudah turun SK tinggal disesuaikan jadwal pelantikan saja waktunya," demikian Makmur seperti diberitakan Rakyat Aceh (Grup JPNN).

Ali Basyah MM sebelumnya menjabat sebagai Kadis Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh dan ia merupakan putra Panton Labu, Aceh Utara.

BANDA ACEH-Kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh, Makmur Ibrahim menyebutkan pihaknya telah menerima surat keputusan (SK) Mendagri tentang pemberhentikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA