Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buron 10 Bulan, Andit Ditangkap Polisi saat Mengantar Ibu ke Pasar

Kamis, 24 September 2020 – 23:34 WIB
Buron 10 Bulan, Andit Ditangkap Polisi saat Mengantar Ibu ke Pasar - JPNN.COM
Andit diamankan petugas Polsek Tulung Selapan, OKI, Sumsel. Foto: Radar Sriwijaya

jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Ansen Lextra Daisen alias Andit (30) yang berhasil melarikan diri dari kejaran polisi selama 10 bulan, akhirnya tertangkap saat mengantarkan ibunya ke pasar Tulung Selapan.

Warga Desa Ujung Tanjung Kecamatan Tulung Selapan, OKI, Sumsel itu diringkus polisi lantaran diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap Indra Kusuma Putra (27) pada 26 November 2019 lalu.

Menurut Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy SH, S.IK, M.Si, tersangka kasus pasal 351 ayat 2 KUHP tersebut diringkus jajaran Polsek Tulung Selapan pada saat sedang mengendarai motor hendak menuju ke pasar bersama ibunya.

Terkait kronologi penganiayaan yang dilakukan Andit, pelaku dan korban bertemu di counter HP milik Jeksen di pasar Tulung Selapan, (26/11/2019).

Pelaku membacok korban secara membabi buta hingga korban menderita luka bacok pada jari tangan dan perut.

“Akan tetapi korban berhasil melarikan diri masuk rumah warga dan kemudian diselamatkan warga dan dibawa berobat ke Puskesmas Tulung Selapan, sedangkan pelaku melarikan diri," kata Alamsyah ?agi, Kamis (24/9).

Setelah cukup lama dicari keberadaannya, petugas kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah pulang dari pelariannya, kemudian pada senin (21/9) Kapolsek Tulung Selapan Iptu Eko Suseno dan Kanit Reskrim serta anggota segera melakukan penangkapan.

“Ketika menuju desa Ujung Tanjung tempat tersangka, di tengah jalan petugas bertemu dengan tersangka yang sedang naik sepeda motor bersama ibunya menuju pasar Tulung Selapan," ungkap Alamsyah melanjutkan.

Andit sempat melarikan diri dari kejaran petugas Polsek Tulung Selapan, OKI selama 10 bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News