Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buron 2 Tahun, Gembong Narkoba Australia Ditangkap di Filipina

Minggu, 01 Oktober 2017 – 20:00 WIB
Buron 2 Tahun, Gembong Narkoba Australia Ditangkap di Filipina - JPNN.COM

Salah satu buronan paling dicari di Australia, yang dituduh terlibat dalam sindikat narkoba jutaan dolar, berhasil diringkus di Filipina setelah diburu kepolisian Australia selama dua tahun.

Kepolisian Federal Australia (AFP) telah mencari keberadaan Markis Scott Turner (44) sejak September 2015 setelah dia gagal hadir dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Queensland.
Jaksa sebelumnya mengklaim bahwa pengusaha asal Kota Mackay, Queensland ini merupakan dalang dibalik upaya penyelundupan lebih dari 71 kilogram kokain dari Amerika Selatan ke Australia, melalui sindikat di Melbourne, Victoria.
Pada tahun 2016, tiga orang warga negara Kolombia dipenjara karena peran mereka dalam rencana mengimpor kokain ke Queensland.
Asisten Komisaris AFP, Neil Gaughan mengatakan langkah-langkah akan diambil untuk mengekstradisi Turner ke Australia.
"Kami sangat menghargai bantuan yang diberikan oleh Biro Investigasi Nasional Filipina (NBI) dalam hal ini," Asisten Komisaris Gaughan mengatakan.
"Perwira penghubung kami telah bekerja sama dengan NBI untuk mengkonfirmasi lokasi Markis Scott Turner dan diizinkan untuk hadir saat pria tersebut akhirnya ditangkap.
"Penangkapan ini mengirim pesan yang kuat kepada para kriminal yang berniat melarikan diri – kalau jangkauan AFP di seluruh dunia tidak ada duanya dan kami akan menggunakan semua kontak dan hubungan kami untuk menemukan Anda dan menyeret anda ke pengadilan."
Organisasi berita lokal melaporkan bahwa Turner ditangkap oleh Biro Investigasi Nasional Filipina dan tinggal di Davao City dengan nama Filip Novak.
Tahun lalu, Pengadilan Tinggi Brisbane mendengar kabar dari ibu Markis Scott Turner, Elizabeth Turner, bahwa dia meyakini anaknya yang berusia 44 tahun itu telah bunuh diri.
Surat perintah penangkapan untuk Markis Scott Turner diterbitkan pada tahun 2015 dan uang sebesar $395.000 atau setara Rp4.1 miliar yang sebelumnya ditetapkan sebagai uang jaminannya telah dibatalkan oleh pengadilan.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News