Buron 3 Bulan, Pembacok Yulianto Dibekuk di Gresik
jpnn.com - SURABAYA – Usaha polisi untuk mencari pelaku pembacokan pemuda Banjarmelati, Jeruk, Lakarsantri, Surabaya akhirnya membuahkan hasil. Meski sempat buron selama tiga bulan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Tersangka pembacokan adalah Maiko Andrianto (22), asal Setro, RT 1/RW 1, Menganti, Gresik. Dia ditangkap ketika pulang ke kampungnya. Sebelumnya, dia kabur ke Sulawesi pascapembacokan tiga bulan silam.
“Tersangka mengira, setelah kabur selama tiga bulan, polisi tidak akan mencarinya lagi. Padahal, kami terus pantau keberadaan pelaku,” kata Kapolsek Lakarsantri Kompol H.T. Harahap, didampingi Kanitreskrim Polsek Lakarsantri AKP Agung Widoyoko, kemarin (14/12).
Penangkapan tersangka bermula saat polisi mendapatkan informasi, pemuda yang dicurigai sebagai pembacok Yulianto (37), warga Banjarmelati Gang Tengah, Jeruk, Lakarsantri, Surabaya terlihat di rumah orang tuanya di Gresik. Tepatnya di kawasan Setro, Menganti, Gresik. Info itu ternyata A1 (terpercaya). Sebab, polisi melihat tersangka yang tubuhnya penuh tato itu sedang santai di rumah orang tuanya.
Tanpa kesulitan yang berarti, polisi menangkap dan membawanya ke Mapolsek Lakarsantri. Saat diinterogasi, tersangka Maiko Andrianto mengakui semua perbuatannya. Dia beralasan bahwa dirinya nekat membacok korban karena emosi. Pasalnya, dia kalah saat melakukan taruhan balapan liar. Waktu itu, taruhan itu dilakukan di Jalan Raya Pertigaan Lakarsantri Driyorejo.
“Saya taruhan Rp 200 ribu. Saat balapan, ternyata saya kalah,” kata tersangka Maiko Andrianto.
Gara-gara kesal kalah taruhan, tersangka yang emosi berusaha untuk mencari lawan balapan liar tersebut. Seketika, emosinya memuncak. Dia membacok korban. Bacokan pertama meleset dan korban berusaha kabur. Namun, tersangka yang emosi kembali membacok korban. Bacokan itu mengenai pinggang sebelah kiri korban.
Tak hanya itu, pelaku juga merampas uang yang sempat dibayarkan kepada korban karena pelaku kalah taruhan balapan liar. Korban sempat mempertahankan uang itu. Namun, pelaku yang emosi melayangkan bogem mentahnya ke wajah korban.
“Setelah uangnya berhasil saya rebut, saya langsung kabur. Selama tiga bulan saya lari ke Sulawesi,” terang residivis kasus penganiayaan yang pernah ditahan di wilayah hukum Polres Gresik ini.(rud/c2/ono)