Buron 7 Tahun, Sunandi Sempat Kabur ke Bogor, Akhirnya Diringkus di Telukbetung Timur
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Sunandi, 39, warga Keteguhan, Telukbetung Timur, Bandarlampung, buronan yang sudah tujuh tahun dicari polisi akhirnya diamankan petugas Polresta Bandarlampung, Minggu (17/1).
Hal tersebut terungkap dalam ekspos kasus yang digelar Selasa (19/1).
Berdasarkan informasi yang diterima, Sunandi yang ditangkap di rumahnya itu merupakan pelaku utama dari pembunuhan Heri Irwanto, warga Rumah Susun, Keteguhan, Telukbetung Timur pada 13 Januari 2014, silam.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, Sunandi tidak beraksi sendiri. Dia dibantu adik kandungnya, M. Hatta yang sudah lebih dulu diamankan pada 25 September 2020, lalu.
Usai melakukan tindak kriminalnya, Sunandi diketahui sempat melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat. Sedang adiknya melarikan diri ke Waykanan, sebelum akhirnya dibekuk petugas.
“Pelaku ini sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), kemudian beberapa waktu yang lalu kami mendapat info kalau yang bersangkutan sedang pulang. Setelah mendapatkan posisi pastinya, petugas segera turun dan membekuk pelaku,” katanya pada awak media.
Lebih jauh dia menjelaskan, kasus pembunuhan tersebut bermula pada pertengkaran antara Sunandi dan korban yang merupakan pegawai Dinas Kebersihan dan Pertanaman (Disbertam) Kota Bandarlampung tersebut.
Satu hari sebelum kejadian, korban menuding Sunandi telah melakukan pencurian di rumahnya. Sunandi yang sakit hati, kemudian mendatangi rumah korban bersama sang adik, M. Hatta.