Buron Dua Minggu, Dodiet Berhasil Ditangkap
Minggu, 11 Desember 2016 – 12:57 WIB
jpnn.com - SURABAYA--Personel Unit Reskrim Polsek Tegalsari berhasil menangkap Dodiet Indraswantho, 56, di rumahnya, Jalan Semolowaru.
Dia adalah marketing asuransi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Dia diburu setelah melarikan uang nasabah Rp 32 juta.
Dodiet buron selama dua minggu. Polisi menetapkan Dodiet sebagai buron setelah seorang nasabah asuransi bernama Ikhasanudin Fadhillah melapor ke Polsek Tegalsari.
Ikhasanudin melaporkan bahwa dirinya sudah ditipu pegawai perusahaan asuransi terkenal di Surabaya. Uang pendidikan untuk anaknya digondol pelaku.(rid/c7/fal/flo/jpnn)