Buron Kejaksaan yang Tertangkap di Depok Dijebloskan ke Lapas Nunukan
Jumat, 30 Januari 2015 – 17:27 WIB
Bahkan, setelah diperiksa, kegiatan tersebut justru belum dilaksanakan. Ketika kontrak berakhir pada 3 September 2012 lalu, yang bersangkutan menyatakan pekerjaan 100 persen dengan pertimbangan surat pernyataan rekanan yang menyatakan sanggup menyelesaikan pekerjaan tersebut.(oya/jpnn)