Buron Pelaku Begal Perwira Marinir Tertangkap, Lihat Pahanya, Simak Pengakuannya
Selanjutnya di Sektor V Bintaro Tangerang Selatan, Lokasari Jakarta Barat, Meruya Jakarta Barat, Cideng Jakarta Barat, Jalan Panjang Jakarta Barat, Kuningan Jakarta Selatan dan terakhir di Jalan Medan Merdeka Barat Gambir.
Saat hendak ditangkap, NK mencoba melakukan perlawanan, sehingga petugas kepolisian menembak kedua pahanya.
Pria residivis itu pun harus kembali merasakan kurungan di bui atas perbuatannya menjambret para pesepeda dengan jeratan pasal 363 KUHP juncto 53 ancaman kurungan selama 7 tahun.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat pada 2020 telah menangkap tiga tersangka lainnya berinisial RHY, RA, dan RY yang terlibat dalam kasus pembegalan terhadap perwira Marinir di depan Kementerian Pertahanan, Gambir, Jakarta Pusat pada akhir Oktober 2020 lalu. (antara/jpnn)