Buron Sejak 2014, Ong Onggianto Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen di Makassar
Rabu, 10 Maret 2021 – 04:38 WIB
"Akibat perbuatan terdakwa telah merugikan keuangan daerah sebesar Rp2,25 miliar," ujarnya.
Baca Juga: Berulah Lagi, Aipda Muhammad Ibrahim dan Brigadir Rengki Dipecat dengan Tidak Hormat
Dia pun mengimbau seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia menegaskan, tak ada tempat yang aman bagi para buron.(ray/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?