Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buron Sejak 2018, YW Akhirnya Ditangkap Tanpa Perlawanan di Rumahnya

Jumat, 01 April 2022 – 08:20 WIB
Buron Sejak 2018, YW Akhirnya Ditangkap Tanpa Perlawanan di Rumahnya - JPNN.COM
Perampok ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Di saat bersamaan melintas aparat resmob, kemudian mereka sempat saling baku tembak, hingga akhirnya para tersangka melarikan diri dengan membawa kabur barang rampokan tersebut,” kata dia.

Baca Juga: Terungkap, Beginilah Cara Ariani Listiani Bobol Rekening Nasabah, Oh Ternyata

Atas perbuatannya tersangka YW dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.(antara/jpnn)

Pelarian seorang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus perampokan bersenjata api di OKU Timur, Sumsel akhirnya terhenti.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close