Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buron Sejak Februari 2022, Kiagus Toni Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen di Malang

Rabu, 16 November 2022 – 23:14 WIB
Buron Sejak Februari 2022, Kiagus Toni Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen di Malang - JPNN.COM
Tersangka dugaan korupsi pembangunan RSUD Bangkinang, Kampar, Kiagus Toni Azwarani (dua kanan) yang ditangkap di Malang, Jawa Timur, Selasa (15/11/2022). (ANTARA/HO-Kejati Riau)

jpnn.com, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau menangkap buronan kasus korupsi proyek pembangunan gedung instalasi rawat inap tahap III RSUD Bangkinang, Kampar, Kiagus Toni Azwarani.

Kuasa Direksi PT Gemilang Utama Allen itu ditangkap di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Selasa (15/11).

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, ia sudah dipanggil sebanyak tiga kali ke alamatnya di Malang, tetapi yang bersangkutan tidak pernah hadir dan ada naik status ke DPO (daftar pencarian orang)

"Tersangka Kiagus Toni Azwarani telah menyandang status buron sejak Februari 2022," kata Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus Kejati Riau Rizky Rahmatullah kepada awak media di Pekanbaru, Rabu.

Setelah ditetapkan sebagai DPO, penyidik Kejati Riau sudah melakukan upaya pencarian terhadap Kiagus Toni hingga akhirnya keberadaannya diketahui di sebuah rumah kos eksklusif di Kabupaten Malang.

"Alhamdulillah, berkat bantuan dari Kejati Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Malang, yang bersangkutan telah diamankan tadi malam. Kemudian kita berangkatkan tim untuk melakukan penjemputan," lanjut Rizky.

Sebelumnya, penyidik Kejati Riau sudah terlebih dahulu menangkap mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kampar Surya Darmawan pada 10 Oktober 2022 yang juga berstatus DPO.

Selain dua nama tersebut, ada empat nama lain yang dihadapkan ke meja hijau di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan instalasi rawat inap RSUD Bangkinang, Kampar.

Kejaksaan Tinggi Riau menangkap buronan kasus korupsi proyek pembangunan gedung instalasi rawat inap tahap III RSUD Bangkinang, Kampar, Kiagus Toni Azwarani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close