Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buronan Interpol Asal Kanada Ditangkap di Bali, Kasusnya Membahayakan

Senin, 22 Mei 2023 – 14:18 WIB
Buronan Interpol Asal Kanada Ditangkap di Bali, Kasusnya Membahayakan - JPNN.COM
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali menunjukkan subjek red notice Interpol Kanada Stephane Gagnon (tengah) yang terlibat kasus penipuan di negaranya seusai ditangkap pada Sabtu 20 Mei 2023 di Villa Aman, Canggu Berawa, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. ANTARA/HO-Humas Polda Bali

Penangkapan dan penahanan terhadap tersebut berdasarkan Surat dari Kadiv Hubinter Polri Nomor: R/347/V/HUM.4.4.9/2023/Divhubinter tanggal 19 Mei 2023, perihal permohonan penangkapan dan penahanan subjek Interpol red notice Stephane Gagnon dan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/47/V/2023/Ditreskrimum, tanggal 20 Mei 2023.

Saat ini, kata Satake, buronan yang berprofesi sebagai pengusaha tersebut ditahan selama 20 hari di rumah tahanan Polda Bali.

Satake mengatakan penahanan tersebut dilakukan sembari menunggu surat permintaan ekstradisi dari Pemerintah Kanada kepada pemerintah Republik Indonesia. (antara/jpnn)


Buronan Interpol warga negara Kanada bernama Stephane Gagnon (50) ditangkap jajaran Polda Bali.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close