Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buronan Kasus Pengeboman Gereja Katedral Makassar Ditangkap, Ternyata

Senin, 13 Desember 2021 – 21:34 WIB
Buronan Kasus Pengeboman Gereja Katedral Makassar Ditangkap, Ternyata - JPNN.COM
Ilustrasi - Densus 88 menangkap terduga pelaku terorisme. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seorang buronan kasus pengeboman Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu, ditangkap tim dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

MS (22) ditangkap dalam sebuah operasi yang dilakukan Densus 88 di depan sebuah minimarket di Jalan Poros Rappang, Pareppare, Pinrang, Sulsel, Senin (6/12).

"Identitas target MS, kelahiran Kediri, pekerjaan jualan siomai," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (13/12).

Menurut Ramadhan, penangkapan tersangka baru diungkap karena terkait dengan penyidikan yang sedang dikembangkan oleh Densus 88 Antiteror terkait kelompok teroris tersebut.

Tersangka terlibat dengan pengeboman di Gereja Katedral Kota Makassar yang terjadi pada 28 Maret 2021.

Sejak kejadian tersebut, MS berstatus tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.

"Tersangka merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD)," kata Ramadhan.

Pengeboman Gereja Katedral Makassar terjadi Minggu (28/3) lalu.

Seorang buronan kasus pengeboman Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap, ternyata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News