Buronan Polisi Jepang Diduga Ada di Indonesia, Polri Langsung Gerak Cepat
jpnn.com, JAKARTA - Polri langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan Imigrasi terkait keberadaan buronan bernama Mitsuhiro Taniguchi (47) di Indonesia.
Mitsuhiro merupakan buronan kepolisian Jepang dalam kasus penipuan subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi Covid-19 di negara itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan langkah proaktif pihaknya dilakukan untuk memastikan kebenaran keberadaan buronan asal Jepang tersebut.
"Polri proaktif untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Apabila ditemukan akan segera diinfokan ke Kepolisian Jepang untuk ditindaklanjuti secara administrasi," kata Dedi dalam siaran persnya, Senin (6/6).
Di sisi lain, Dedi menyebutkan Mitsuhiro Taniguchi saat ini belum masuk ke dalam daftar buronan atau red notice sebagai tersangka.
Kendati demikian, Dedi memastikan Polri siap berkoordinasi untuk melacak keberadaan dari buronan tersebut.
"Sampai saat ini belum ada red notice (dari polisi Jepang, red) terkait tersangka," ujar Dedi.
Polri pun aktif membuka komunikasi dengan pihak imigrasi guna melacak jejak masuk dan keluar Mitsuhiro dari wilayah hukum Indonesia.