Buronan Terpidana Korupsi dari Papua Barat Dibekuk Saat Bersama Istri Ketiga di Hotel
Senin, 30 Oktober 2023 – 05:14 WIB
Namun demikian, dengan tertangkapnya Ramli di Makassar, maka yang bersangkutan di bawa kembali ke Lapas Manokwari untuk menjalani sisa masa pidananya.
Sebelumnya, terpidana Ramli ditangkap polisi pada Jumat (27/10/2023) di salah satu hotel di Kota Makassar ketika sedang bersama istrinya.
Ramli, kata Jumadi, mengakui telah melarikan diri dari Lapas Manokwari.(ant/fri/jpnn)