Bursah Zarnubi: Hoaks Dapat Mengganggu Stabilitas Nasional
Dalam diskusi tersebut, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengaku sangat bersedih saat mendengar seorang pimpinan parpol yang mempersilakan kadernya melakukan "positive campaign" sebanyak 80 persen dan "negative campaign" 20 persen asalkan berdasarkan fakta dan data.
Menurut dia, siapa yang bisa memperseni itu, apakah boleh 8 yang positif, yang 2 negatif sehingga itu jelas-jelas tidak mendidik masyarakat.
"Saya terus terang sedih dengan pernyataan politikus yang mengatakan boleh 'negative campaign' 20 persen dan 'positive campaign' 80 persen," ujarnya.
Dia mengakui bahwa kampanye negatif memang tidak dilarang namun harus dilengkapi dengan data yang valid. Apabila tidak dilengkapi dengan data yang cukup, kampanye negatif itu seperti hoaks.
Apabila itu terjadi, orang yang menyebarluaskannya bisa dijerat hukum. Karena itu dia mengimbau semua pihak untuk menahan diri.(fri/jpnn)