BURT Menyerap Aspirasi untuk Evaluasi Renstra DPR
Pentingnya hal ini, tambah Andreas, agar Renstra dapat lebih terperinci, dibuat melalui presidium meliputi tahapan perencanaan dan pelaksanaannya pada jangka waktu tertentu yang dikemas untuk periode mendatang, agar Renstra DPR RI berkesinambungan dari periode ke periode.
Sementara itu, Prof. DR. Phil. I Ketut Ardhana mengemukakakan pentingnya fasilitas untuk menjembatani keterbukaan informasi publik dan ruang mewadahi penyampaian aspirasi masyarakat di gedung DPR RI.
Hal ini disetujui oleh anggota BURT Ribka Tjiptaning yang mengatakan bahwa memang sangat perlu diadakan sebuah ruang aspirasi untuk masyarakat umum dalam berunjuk rasa.
“Sangat sepakat dengan adanya ruang aspirasi, sehingga demonstrasi menyampaikan pendapat ada tempatnya, tapi wakil rakyat juga harus konsisten, harus mau menemui,” ujar Ribka
Menurutnya, hal ini adalah sekaligus sebagai evaluasi terhadap anggota dewan untuk selalu hadir di saat diperlukan, baik pada rapat yang diselenggarakan maupun bila memang harus menemui masyarakat penyampai aspirasi atau pengunjuk rasa.(adv/jpnn)