Buru Teroris, TNI Dapat Tangkapan Besar
Petugas menemukan paket yang dibungkus plastik hitam di salah satu bagian speedboat.
Setelah dibongkar, bungkusan berisi pampers itu digunakan untuk menyimpan lima paket sabu-sabu.
Masing-masing paket memiliki berat satu kilogram.
“Untuk memastikan barang ini sabu-sabu atau tidak, kami bawa dua pelaku berserta barang bukti (BB) ke Mako Lantamal XIII Tarakan. Saat diperiksa ternyata positif sabu-sabu,” bebernya.
Pihaknya langsung melakukan pengembangan untuk menelusuri jalur penyeludupan narkoba.
Tepat pukul 11:30 Wita, tim EFQR berhasil menangkap MA (36) di sekitar stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di Kelurahan Juata Laut.
“SA dan IS ini merupakan kurir jalur laut yang mengambil sabu-sabu dari wilayah sekitar tambak untuk diantar ke MA yang merupakan kurir jalur darat. Nantinya MA akan langsung mengatarkannya kepada pemesan,” ungkapnya.
Para pelaku mengaku sudah tiga kali membawa sabu-sabu untuk diedarkan di Tarakan.