Buruh Aceh Legowo UMP Rp1,5 Juta
Rabu, 12 Desember 2012 – 08:35 WIB
BANDA ACEH - Berbeda dengan di Sumut, di Aceh para buruh adem-adem saja, menerima Upah Minimum Provinsi (UMP) para pekerja di bumi Serambi Mekah ini yang sudah ditetapkan sebesar Rp 1.550.000 per bulan bagi pekerja lajang. Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (DPP KSPSI) Aceh Samsul Raden, Selasa (11/12) di Banda Aceh, menilai, besaran UPM di Aceh yang mulai berlaku pada 1 Januari 2013 sebesar Rp 1.550.000 atau 62 ribu per hari, sudah sangat layak.
Seperti diketahui, ketentuan UMP di daerah ini pada 2013, telah ada dasar hukumnya yang telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 65 Tahun 2012 tanggal 5 Oktober 2012.
Sebelum dilakukan penetapan, untuk memutuskan kenaikan terhadap UMP, dewan pengupahan yang terdiri dari pemerintah Aceh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serikat pekerja, dewan pakar dan akademisi, terjun langsung kelapangan.
BANDA ACEH - Berbeda dengan di Sumut, di Aceh para buruh adem-adem saja, menerima Upah Minimum Provinsi (UMP) para pekerja di bumi Serambi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Kaltara
Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
Senin, 18 November 2024 – 06:57 WIB - Riau
Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
Senin, 18 November 2024 – 04:00 WIB - Daerah
Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
Minggu, 17 November 2024 – 22:40 WIB - Daerah
Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
Minggu, 17 November 2024 – 16:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kaltara
Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
Senin, 18 November 2024 – 06:57 WIB - Kriminal
Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
Senin, 18 November 2024 – 06:45 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Senin, 18 November 2024 – 09:15 WIB - Jogja Terkini
Selamat! Basuki Hadimuljono Dikukuhkan sebagai Ketum PP Kagama
Senin, 18 November 2024 – 10:15 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
Senin, 18 November 2024 – 06:17 WIB