Buruh dan Pengusaha Dilibatkan Bahas PP Pendukung BPJS
Rabu, 05 September 2012 – 18:18 WIB
Selanjutnya, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Tim Penyiapan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, maka Kementerian Sosial bertanggung jawab menyusun dan menyelesaikan peraturan pelaksanaan UU Nomor 40 tahun 2004 tentang SJSN dan UU Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS. (cha/jpnn)