Buruh di Sumut Kembali Turun ke Jalan Minta Gubernur Revisi UMP 2022
Senin, 06 Desember 2021 – 14:24 WIB
"Komitmen pemerintah untuk menyejahterakan buruh dan keluarganya jauh dari yang kami harapkan," sebutnya.
Seperti diketahui, Pemprov Sumut telah memutuskan UMP tahun 2022 naik sebesar 0,93 persen menjadi Rp 2.522.609. (mcr22/jpnn)