Buruh Korban Penyekapan Butuh Pendampingan
Selasa, 14 Mei 2013 – 21:24 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf mengapresiasi Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang karena sudah memberikan pelayanan kesehatan bagi para korban kasus penyekapan buruh pabrik kuali di Kecamatan Sepatan, Tangerang. Namun demikian perempuan yang akrab disapa Noriyu tersebut berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang tidak melupakan aspek pelayanan kesehatan jiwa bagi para korban penyekapan.
"Adanya penyekapan tersebut tentu akan meninggalkan trauma yang mendalam, baik bagi para korban maupun keluarga korban," ujar Noriyu di Jakarta, Selasa (14/5).
Karena itu Noriyu meminta Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk memberikan pendampingan kepada para korban penyekapan. Sehingga mereka bisa pulih dan melanjutkan kehidupannya kembali.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf mengapresiasi Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang karena sudah memberikan pelayanan kesehatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kep. Bangka Belitung
Rekrutmen CPNS & PPPK 2024, Bangka Selatan Buka 1.970 Formasi, Honorer Diminta Menyiapkan Diri
Rabu, 03 Juli 2024 – 07:58 WIB - Bengkulu
Jumlah ASN Pensiun dan Formasi CPNS & PPPK 2024, Silakan Bandingkan
Rabu, 03 Juli 2024 – 06:49 WIB - Maluku
Pelaku Pemerkosaan di Ambon Ini Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Selasa, 02 Juli 2024 – 20:42 WIB - Riau
Armada Band Siap Meriahkan Riau Bhayangkara Run 2024
Selasa, 02 Juli 2024 – 20:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kep. Bangka Belitung
Formasi PPPK 2024 Berubah Signifikan, Pertanda Cerah untuk Honorer
Rabu, 03 Juli 2024 – 06:20 WIB - Dahlan Iskan
Daging Babi
Rabu, 03 Juli 2024 – 07:19 WIB - Gosip
Heboh Video Syur Mirip Anak David Eks Naif, Roy Suryo Bilang Begini
Rabu, 03 Juli 2024 – 04:09 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 3 Juli 2024, Silakan Cek!
Rabu, 03 Juli 2024 – 08:19 WIB - Bengkulu
Jumlah ASN Pensiun dan Formasi CPNS & PPPK 2024, Silakan Bandingkan
Rabu, 03 Juli 2024 – 06:49 WIB