Bus Jamaah Kembali Alami Kecelakaan
Senin, 12 November 2012 – 06:29 WIB
JAKARTA - Urusan transportasi jamaah haji menuntut pembenahan. Sabtu malam waktu Arab Saudi, dikabarkan ada satu unit bus yang mengangkut jamaah dari kota Makkah menuju Madinah mengalami ban pecah. Untungnya tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Kecelakaan tunggal bus bernama Abu Sarhad ini terjadi sekitar 140 km sebelum masuk Madinah. Bus ini mengankut puluhan jamaah haji dari kloter 60 embarkasi Jakarta. Karena sebelumnya melaju kencang, bus ini sempat akan terguling ketika ban kanan-belakangnya pecah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Bahrul Hayat saat dihubungi kemarin mengatakan, seluruh aspek pelayanan jamaah akan dievaluasi setelah seluruh jamaah haji pulang ke tanah air. "Termasuk juga soal transportasi," tutur dia.
Terkait urusan sejumlah kecelakaan yang melibatkan transportasi jamaah haji Indonesia di Arab Saudi, Bahrul mengatakan itu sudah dikomunikasi dengan pihak naqobah atau organda. Naqobah ini merupakan pihak yang bertanggung jawab terhadap penyediaan bus atau transportasi lain selama jamaah haji Indonesia di Arab Saudi.
JAKARTA - Urusan transportasi jamaah haji menuntut pembenahan. Sabtu malam waktu Arab Saudi, dikabarkan ada satu unit bus yang mengangkut jamaah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Sosial
Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:28 WIB - Humaniora
PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:21 WIB - Humaniora
H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:54 WIB - Hukum
GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Sepak Bola
Erick Thohir Bertemu AFC: Indonesia vs Bahrain Tetap Digelar di GBK
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:33 WIB - Investasi
Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:06 WIB - Olahraga
Persebaya Kritik Wasit dan VAR, Minta Transparansi dalam Kompetisi Liga 1
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:08 WIB - Hukum
GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:31 WIB