Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buser Gadungan Bawa Lari Motor

Selasa, 28 Juni 2011 – 01:01 WIB
Buser Gadungan Bawa Lari Motor - JPNN.COM
"Berdasarkan laporan korban yang mengetahui ciri fisik pelaku, ia kita tangkap saat tidur di Masjid saat kejadian kehilangan," ujarnya. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat  pasal 363 KUH-Pidana tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara. (gas/jpnn)

BATAM - Baru keluar penjara, Ikham, 25, beraksi lagi. Kali ini ia mengaku anggota buru sergap dari Jakarta dan memperdaya Latikno, 25, yang baru

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close