Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Business Matching Tahap Dua Jadi Angin Segar Bagi Para Pelaku UMKM

Kamis, 07 April 2022 – 03:50 WIB
Business Matching Tahap Dua Jadi Angin Segar Bagi Para Pelaku UMKM - JPNN.COM
Pelaku UMKM sedang mengemas produknya. Iustrasi. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, BALI - Gelaran Business Matching menjadi angin segar bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk bangkit.

Dari penyelenggaraannya, K/L, BUMN dan Pemerintah Daerah akan memberikan komitmen pengadaan barang dan jasanya dengan belanja menggunakan produk dalam negeri, khususnya produk UMKM.

Pada Business Matching 2, diharapkan akan semakin banyak produk UMKM masuk dalam e-Katalog yang ditargetkan mencapai 1 juta produk tahun ini.

“Hal ini amanat undang-undang Cipta kerja yang menyatakan bahwa setidak-tidaknya 40% dari belanja itu untuk usaha kecil dan menengah,” kata Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rahman, dalam virtual Business Matching, Rabu (6/4).

Berkaca dari mulai membaiknya penanganan pandemi COVID-19 di dalam negeri, pemerintah memproyeksikan 2022 ini potensi pembelian produk dalam negeri melalui belanja pemerintah mencapai Rp 1.485 triliun.

Rinciannya, belanja K/L sebesar Rp 526 triliun, Pemda Rp 535 triliun, dan BUMN sebesar Rp 420 triliun.

“Untuk mencapai target tersebut maka diperlukan peran masing-masing kementerian, Pemda dan BUMN. Di samping itu juga dukungan perbankan tentunya untuk bersama-sama mempercepat upaya pemulihan UMKM dan secara umum pemulihan ekonomi nasional,” ujar Hanung.

Kementerian koperasi dan UMKM bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri juga akan mendorong pemerintah daerah untuk bisa menggelar kegiatan serupa secara mandiri.

Pada Business Matching 2, diharapkan akan semakin banyak produk UMKM masuk dalam e-Katalog yang ditargetkan mencapai 1 juta produk tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News