Busyro Muhammadiyah: Cawe-Cawe Jokowi Bikin Pemilu 2024 Diwarnai Keculasan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menyebut wibawa Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini mengalami keruntuhan menyusul putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah aturan syarat capres-cawapres.
Dia berkata demikian saat menjadi narasumber acara Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Fraser Residence, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).
"Putusan ini bukti adanya penghambaan MK RI untuk Gibran, demi cawapres," kata eks Ketua KPK itu dalam sidang, Jumat.
Adapun, putusan MK nomor 90 belakangan membuat putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Busyro dalam sidang melanjutkan standar pemimpin Indonesia yang mengedepankan prinsip kompetensi, kapasitas, integritas dan profesionalitas menjadi dinistakan melalui putusan MK nomor 90.
"Demi penghambaan berhala politik bernama Dinasti Nepotisme Politik Keluarga Presiden," kata eks Ketua Komisi Yudisial itu.
Selanjutnya, Busyro dalam sidang menyebut pelaksanaan pemilu 2024 diwarnai keculasan sebagai dampak keberpihakan Jokowi ke kandidat tertentu.
"Praktik, proses, dan pelaksanaan pemilu 2024 yang penuh kekumuhan, kecurangan, keculasan, brutalitas, dan rasa malu yang ludes dampak langsung politik cawe-cawe Presiden RI," kata dia.