Busyro Tuding Pemerintah-DPR Amputasi Wewenang KPK
Kamis, 21 April 2011 – 05:05 WIB
SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berjuang menghadapi rongrongan pemerintah dan DPR yang dinilai membatasi kinerjanya sebagai lembaga pemberangus koruptor. Kemarin, komisi meminta publik mendukung langkahnya mempertahankan UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK yang selama ini mengatur kewenangan lembaga super body tersebut. Secara blak-blakan Ketua KPK Busyro Muqoddas curhat terkait upaya pemerintah dan DPR tersebut kepada awak redaksi Jawa Pos. Dia mengakui, kaget setelah mendapatkan surat yang diteken Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso tentang masuknya UU KPK dalam prioritas program legislasi nasional (prolegnas) 2011. "Ini seperti moral shock bagi kami," ucap Busyro dalam diskusi, Rabu (20/4).
Dia mengungkapkan, sejumlah pasal penting yang diatur dalam undang-undang tersebut akan dikaji ulang. Pasal-pasal tersebut menyangkut kinerja komisi selama ini. "Di antaranya, pasal penuntutan oleh KPK (yang akan) dihilangkan," ucapnya.
Busyro menerangkan, dalam draf RUU KPK yang disusun pemerintah dan DPR tersebut, tidak memiliki landasan akademik yang cukup untuk mengevaluasi pasal tersebut. "Mereka (pemerintah dan DPR) seharusnya berangkat dari kajian di kampus secara mendalam dan survei. Benarkah (ada aspirasi yang menyebutkan) pasal itu tidak efektif," katanya.
SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berjuang menghadapi rongrongan pemerintah dan DPR yang dinilai membatasi kinerjanya sebagai lembaga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:00 WIB - Humaniora
Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:20 WIB - Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Hukum
Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB - Sepak Bola
Penyebab Patrick Kluivert Membawa Alex Pastoor dan Denny Landzaat ke Timnas Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 10:38 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Kamis 9 Januari 2025, Berangkat Siang-Malam
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:23 WIB - Humaniora
MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:11 WIB