Buta Aksara Tak Bisa Dibantu Mencontreng
Jumat, 13 Maret 2009 – 19:18 WIB
![Buta Aksara Tak Bisa Dibantu Mencontreng Buta Aksara Tak Bisa Dibantu Mencontreng - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
"Mereka diwajibkan menandatangani berita acara setelah membantu orang cacat yang telah menggunakan hak pilihnya itu," katanya.
Dikatakannya, jika yang bersangkutan membocorkan pilihan pemilih cacat tadi, maka akan diberikan sanksi dengan hukuman tiga bulan penjara. Oleh karena itu, pilihan masyarakat yang menderita cacat tersebut harus benar-benar dirahasiakan.