Butuh Duit untuk Obati Ibu, Munib Gelapkan Motor Teman
Senin, 01 Juni 2015 – 13:51 WIB
“Sepeda motor itu saya jual seharga Rp 1,9 juta. Uangnya sudah habis untuk beli obat dan bayar utang serta biaya hidup selama buron,” tuturnya.
Kapolres Semarang AKBP Latif Usman mengatakan, Munib sempat kabur ke Jakarta. Melalui keluarga, polisi membujuk Munib agar kembali.
Setelah Munib kembali, polisi langsung menangkapnya. Barang bukti sepeda motor berhasil disita dari teman tersangka sekalipun kondisinya sudah dimodifikasi menjadi sepeda motor trail. “Kami terapkan pasal 378 atau 372 KUHP, tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor,” tutur Kapolres.(radarsemarang/jpnn)