Butuh Rp 18 Miliar, Baru Ada Rp 10 Miliar
jpnn.com - PADANG – Anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Mentawai, Sumbar, yang digelar 2017 membutuhkan sekitar Rp 18 miliar. Sementara, hingga kemarin, dana yang sudah disiapkan baru Rp 10 miliar.
Anggota KPU Sumbar bidang Teknis Mufti Syarfie menyebutkan, pengalokasian anggaran sebesar Rp 18 miliar itu sudah sesuai Permendagri No 51 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Permendagri No 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pilkada.
Meski sudah ada sebagian besar alokasi dana untuk pilkada, namun Mufti menyatakan dana tersebut tidak termasuk honorarium anggota KPU, kecuali untuk Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Dana itu bisa digunakan anggota KPU Mentawai apabila mereka membentuk kelompok kerja yang nantinya akan dibuat per tahapan saja,” jelasnya.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan segera membentuk tim seleksi (timsel) untuk merekrut Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) di dua daerah, yakni Mentawai dan Payakumbuh.
Pasalnya, dua daerah tersebut akan melaksanakan pemilihan kepala daerah tahun 2017. “Timsel yang dibentuk itu, nantinya akan bertugas selama dua bulan dalam merekrut calon Panwaslih,” ujar Ketua Bawaslu Sumbar Eli Yanti kepada Padang Ekspres (Jawa Pos Group), kemarin.
Dia menyebutkan, selama rekrutmen itu, masing- masing anggota timsel mengajukan tiga nama Panwaslih, kemudian akan diputuskan lima nama dalam putusan rapat pleno Bawaslu.
Proses rekrutmen itu, masing-masing anggota timsel mengajukan tiga nama, kemudian akan diputuskan lima nama dalam putusan rapat pleno Bawaslu. (zil/sam/jpnn)