Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buwas Akui Bareskrim Panggil Penyidik KPK untuk Ungkap Kasus

Kamis, 12 Februari 2015 – 20:36 WIB
Buwas Akui Bareskrim Panggil Penyidik KPK untuk Ungkap Kasus - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengungkap adanya pemanggilan terhadap penyidik di komisi antirasuah itu oleh Bareskrim Polri. Menurutnya, pemanggilan itu dilakukan di luar prosedur.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Budi Waseso pun mengakui bahwa pihaknya memang sempat memanggil penyidik kepolisian yang ditempatkan di KPK. Namun, Budi menegaskan bahwa pemanggilan itu tidak ada kaitannya dengan polemik perseteruan antara Polri dengan KPK.

“Kalau struktur yang di KPK itu berkaitan dengan masalah lain, saksi lain. Jadi, itu memang ada kasus yang harus (memerlukan) keterangan atau struktur anggota KPK. Jangan dikait-kaitkan," kata Budi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (12/2).

Menurut Budi, pemanggilan itu juga tidak bertentangan dengan permintaan Presiden Joko Widodo agar KPK maupun Polri melakukan coolling down untuk meredakan ketegangan. Dia menegaskan, Polri justru selalu berkoordinasi dengan KPK dalam penanganan kasus korupsi.

Karenanya Buwas -panggilan Budi Waseso- menegaskan, langkah Bareskrim memanggil penyidik KPK itu tidak ada kaitannya dengan polemik yang ekarang bergulir. "Ini lain, permasalahan ini lain," tandasnya.

Karenanya ia meminta pimpinan KPK agar tidak mensalahartikan langkah Bareskrim memanggil penyidik polisi yang ada di komisi pimpinan Abraham Samad itu.  “Tolong dilihat pokok permasalahannya dulu. Kalau lihat suatu permasalahan itu harus secara utuhlah ya. Kalau tidak ada hubungannya jangan dihubung-hubungkan ya," katanya.(boy/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengungkap adanya pemanggilan terhadap penyidik di komisi antirasuah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News