Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buwas: Bandar Narkoba Harus Dihukum Mati

Rabu, 09 September 2015 – 17:37 WIB
Buwas: Bandar Narkoba Harus Dihukum Mati - JPNN.COM
Komjen Budi Waseso. Foto: dok.JPNN

JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso menegaskan, bandar narkoba jangan hanya dimiskinkan. Kalau perlu, kata Buwas, mereka harus dihukum mati.
                
“Karena mereka kan peluru yang membunuh generasi muda,” tegas Buwas saat menghadiri rilis pengungkapan narkoba dalam Operasi Nila Jaya oleh Polda Metro Jaya, Rabu (9/9) ketika Buwas masih menjadi Kabareskrim Polri.
                 
Dia menegaskan, tidak ada lagi pengampunan bagi bandar narkoba. Sebab, narkoba sudah menjadi permasalahan bangsa yang perlu proaktif dan agresif memberantasnya. “Mereka (bandar) harus dihukum maksimal,” kata jenderal bintang tiga ini.

Dia menegaskan, penindakan narkoba harus dilakukan secara massif. Seperti diketahui, jajaran Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat jaringan internasional. Ratusan kilogram sabu-sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan dalam Operasi Nila Jaya yang berlangsung selama dua pekan terakhir.
            ‎
"Dalam operasi Nila Jaya ini kami mengungkap peredaran narkotika di 13 tempat kejadian perkara di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara. Paling banyak di Jakarta Barat," kata Direktur Reserse Narkotika Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto, saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/9).
                
Dijelaskan Eko, dalam operasi itu jajaran Polda berhasil menyita 115 kilogram sabu dan 5.450 butir ekstasi. Tak cuma itu, sebanyak 23 pelaku diamankan. "Mereka diduga sebagai kurir," kata Eko. (boy/jpnn)

 

JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso menegaskan, bandar narkoba jangan hanya dimiskinkan. Kalau perlu,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close