Buwas Pastikan Revisi UU Narkoba
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso menegaskan, pihak tetap akan merevisi Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pasti dilakukan itu dan mungkin akan dilakukan maksimal. Saya sih berharap bisa ditindaklanjuti ke DPR," kata Buwas disela-sela Salat Idul Adha di Lapangan Bhayangkara di Jakarta Selatan, Kamis (24/9).
Menurut mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu, revisi akan dilakukan dengan maksimal demi pemberantasan narkoba yang lebih baik.
Saat ini, tim BNN tengah bekerja untuk menyusun dan menelaah UU yang ada sekarang.
"Yang kami sempurnakan tentu yang tidak efektif dan ada pengaruh-pengaruh untuk tidak berjalan sesuai tujuan kita," katanya.
Pun demikian, Buwas tidak pasang target. Yang pasti, hal itu sudah dikomunikasikan dengan DPR. (boy/jpnn)