Buy Net Investor Asing Tembus Rp 1 Triliun Per Hari
Di mana, nantinya otoritas pasar modal bakal memperoleh transparansi data menyusul pelaksanaan tax amnesty edisi perdana direktorat jenderal pajak (DJP). Tak disangkal, investor asing mendominasi kepemilikan saham dengan porsi 60 persen. Sisanya, 40 persen di kapling investor domestik. ”Tapi, transaksinya 60 persen didominasi trader lokal,” tegasnya.
Sejatinya, pada daftar investor asing, banyak investor lokal dengan nama asing. Investor domestik masih enggan untuk mengakui kepemilikan aset. Seandainya, investor lokal mengakui aset itu, nilai saham milik investor lokal bisa mencapai Rp 400 triliun.
”Kami janjikan diskon biaya transaksi pengalihan hak (crossing) saham bagi investor melakukan balik nama hingga Agustus 2016. Potongan separuh harga biaya crossing saham itu untuk nilai transaksi pengalihan hak minimal Rp 3 triliun. Kurang dari angka itu, perlu diskusi lebih lanjut,” beber Direktur Utama BEI Tito Sulistio. (far)