Buyung Hadiri Sidang Perdana Anand Krishna
Kamis, 26 Agustus 2010 – 06:23 WIB
Kuasa hukum Anand Otto Hasibuan mengatakan pihaknya akan menyiapkan esepsi terkait persidangan ini. Sebab menurutnya sangat banyak kejanggalan dalam kasus yang menjerat kliennya itu. Salah satunya adalah tentang lokasi kejadian dan siapa yang menjadi korban yang belum dirasa belum jelas. "Kan katanya ada yang di Bali, di Bandung tapi kenapa kok sidangnya di sini (PN Jaksel)," ucap pengacara senior ini.
Selain itu, dia mengaku pada persidangan selanjutnya akan menunjukkan bukti-bukti yang menunjukkan Anand tidak bersalah. Dan dia berharap pengadilan akan bersikap subjektif dan memutuskan perkara ini dnegan adil.
Bagaimana dengan permintaan penahanan Anand? "Itu kewenangan penegak hukum," ucapnya diplomatis. Dia mengatakan selama ini perilaku Anand sangat kooperatif. Buktinya, lanjut Otto, kliennya datang dalam persidangan. "Kan tersangka itu tidak harus ditahan," imbuhnya.