JAKARTA - Untuk kesekian kalinya ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Adnan Buyung Nasution mengeluarkan kejengkelannya terhadap lembaga penegak hukum. Kali ini, Buyung menyoroti kinerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang dinilainya sangat lamban dalam memberikan perlindungan hukum kepada Ary Muladi. Menurut Buyung,hingga saat ini LPSK belum juga memberikan perlindungan hukum terhadap Ary Muladi."Mengapa kaya begini saja bisa lama ? Ini mengawang-awang namanya. Ary Muladi sebagai saksi kunci, jadi sangat penting untuk dilindungi," kata Buyung kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (7/11).
Lambannya LPSK merespon permintaan perlindungan kubu Ary Muladi dibenarkan pengacara Ary, Sugeng Santosa. "Saat ini LPSK ssedang memeriksa pegawai internalnya terkait salah seorang komisionernya Ketut Sudiarsa yang namanya juga disebut-sebut dalam rekaman yang duputar di MK. "Saya sempat bicara dengan salah satu komisioner di LPSK, dia mengatakan bahwa pihaknya masih sibuk belum sempat merapatkan kembali. Mereka baru merapatkan kasus internalnya, Ketut Sugiarsa," kata Sugeng. (aj/jpnn)
JAKARTA - Untuk kesekian kalinya ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Adnan Buyung Nasution mengeluarkan kejengkelannya terhadap lembaga penegak hukum.
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News