BW Dampingi Pemprov DKI ke KPK Terkait Formula E, Ruhut Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menanggapi langkah Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait pelaksanaan Formula E kepada KPK.
Adapun sejumlah petinggi Pemprov DKI dan PT Jakpro mengajukan dokumen tersebut didampingi anggota TGUPP Bambang Widjojanto (BW) dan Adnan Pandu Praja yang juga eks pimpinan KPK.
Ruhut yakin KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri bisa bekerja secara profesional meski harus berhadapan dengan dua eks pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Harus diingat KPK di era Firli dengan KPK di era-era sebelumnya, di mana Bambang dan Pandu, mereka mungkin bisa berperan, tetapi untuk sekarang saya mohon jangan mendahului," kata Ruhut kepada JPNN.com, Senin (15/11).
Ruhut percaya kinerja KPK dalam menangani kasus Formula E tidak akan terganggu meski ada dua eks pimpinan lembaga antirasuah itu yang mendampingi Pemprov DKI.
"Percayalah Firli itu teman saya, dia adalah orang yang tidak bisa diintervensi siapa pun," ujar Ruhut.
Sebelumnya, sejumlah petinggi Pemprov DKI dan PT Jakpro menyerahkan dokumen terkait pelaksanaan Formula E kepada KPK, Selasa (9/11).
Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto mengatakan pihaknya datang ke KPK dalam rangka membawa dokumen terkait pelaksanaan ajang balap Formula E.