Cabe yang Ternyata Berisi Sabu-Sabu
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah penyelundupan narkotika ke dalam Rutan dan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba," katanya.
Dengan terbongkarnya kasus ini, pihak Rutan Putussibau berharap dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba menyelundupkan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Putussibau Effendi menjelaskan kronologi kejadian dimulai saat sebuah paket diterima melalui jasa taksi.
Paket yang berisi makanan dan minuman ini menarik perhatian petugas karena ditemukan bungkusan plastik mencurigakan di dalam kemasan cabe keriting.
"Petugas di Pintu Utama (P2U) segera curiga dengan paket tersebut dan melakukan pemeriksaan detail. Di dalam kardus tersebut terdapat mie instan, kopi sachet, bawang merah, bawang putih, bedak, serta cabe keriting, yang di dalamnya ditemukan tujuh paket sabu seberat sekitar 3 gram," kata Effendi.
Petugas kemudian melaporkan temuan itu kepada Komandan Jaga dan Kepala Rumah Tahanan (Karutan), yang langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil identifikasi menunjukkan bungkusan plastik mencurigakan itu berisi serbuk kristal yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu.
Pihak Rutan Putussibau segera melaporkan kejadian tersebut kepada Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut. (antara/jpnn)