Cabuli Anak Sendiri, Mantan Bupati Dilapor ke Polisi
YH juga mengungkapkan bahwa mantan bupati itu diduga tiga kali perbuatannya saat sang anak sedang tidur. Sebab, kata dia, ketika bangun sang anak sudah dalam keadaan tanpa busana.
Pelaku,l lanjut YH juga diduga sekali melakukan perbuatannya ketika korban dalam keadaan sadar. Ia mengatakan, dalam kondisi terlentang korban diminta menutup mata. Lalu, kata dia, korban diminta untuk membuka celana dalam. "Kemaluannya ditusuk jari telunjuk (pelaku)," kata YH.
Akibat perlakuan itu sang anak sempat tak mau pergi ke sekolah. YH juga mengaku sempat membawa anaknya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Selasa (20/5) YH memilih mempolisikan mantan suaminya tersebut.
YH berharap mantan suaminya itu bertanggungjawab atas dugaan perbuatan yang dilakukan kepada sang anak. "Karena yang (diduga) dilecehkan itu anak kandungnya sendiri, saya mau dia dihukum seumur hidup," pungkasnya. (boy/jpnn)