Cabuli Murid di Musala, Guru Ngaji Masuk Bui
Senin, 28 Oktober 2013 – 00:11 WIB
Menurut dia, pelecehan tersebut dilakukan saat kondisi rumah sepi. Yakni, saat istri pelaku keluar rumah. Modusnya, pelaku menelepon korban untuk datang ke rumahnya. Korban langsung masuk ke rumah dan diajak berhubungan intim layaknya suami istri di rumah pelaku.
Bahkan, pada saat puasa 2012, pelaku melakukannya di dalam musala. Saat itu, anak-anak biasa tidur di musala setelah selesai mengaji. Nah, saat itulah, korban ditarik dan dipaksa pelaku untuk melakukan aksi bejadnya. "Anak saya seperti terhipnotis jika ditelepon untuk berbuat. Dia menurut saja apa yang diperintahkan (pelaku)," ujarnya. (yuz/ilo/dwi)