Cabuli Pelajar, Remaja Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 20 Mei 2013 – 06:33 WIB
Yakni, pasal 81 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 287 KUH-Pidana tentang persetubuhan terhadap wanita yang bukan istrinya juncto pasal 332 KUH-Pidana tentang membawa anak perempuan yang belum dewasa. Tersangka Agus terancam pidana penjara di atas lima tahun jika terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dengan pasal-pasal tersebut. (san)