Cabuli Siswi SMA Secara Bergantian, Oknum Kades dan Dua Perangkat Desa Ditangkap Polisi
Rabu, 08 Juli 2020 – 20:02 WIB
Parahnya lagi, kini korban sudah dalam keadaan hamil lima bulan. Hal ini diketahui setelah korban diperiksa ke dokter.
Atas perbuatannya para pelaku kini telah ditahan dan dikenakan Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang RI 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.
BACA JUGA: Guru Honorer Ini Menjadi Korban Kebrutalan Penjambret, Lihat Sampai Terkapar Begini di Jalan
“Ancamanya pidananya minimal dua tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tandas dia. (cuy/jpnn)