Cabup Empat Lawang Joncik Muhammad Diisukan Meninggal, Teman & Keluarga Menangis
Widodo, Kuasa Hukum Joncik Muhammad, mengatakan bahwa sumber pertama yang menyebarkan hoaks Joncik Muhammad meninggal ialah akun Facebook Lintang Empat Lawang.
"Ya, hari ini kami melaporkan akun Facebook Lintang Empat Lawang yang pertama kali menyebarkan isu hoaks klien kami meninggal dunia,"kata Widodo.
Kata Widodo, perbuatan yang dilakukan akun tersebut melanggar UUD ITE Pasal 27 Ayat 1, 2 dan 3.
Widodo berharap seusai laporan yang dibuat ini polisi bisa bergerak dan menangkap pelaku penyebar berita bohong tersebut.
"Kani harap pelaku penyebaran berita hoaks terhadap klien kami ini bisa cepat ditangani oleh Siber Polda Sumsel dan pelaku segera diamankan," tutup Widodo. (mcr35/jpnn)