Cabut Kewenangan Parpol Ajukan Capres!
Senin, 27 Mei 2013 – 19:35 WIB
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin, menilai semakin hari partai politik (parpol)semakin tidak punya tanggung jawab terhadap bangsa dan negara ini. Dikatakan, sudah waktunya hak-hak istimewa yang diberikan ke parpol, dicabut. "Partai politik semakin tidak bertanggung jawab. Kalau akan begini terus, sebaiknya negara mencabut hak-hak istimewa yang diberikan konstitusi kepada partai," kata Irman Putrasidin, di gedung DPR, Senayan, Senin (27/5).
Sesuai dengan kapasitas parpol saat ini, menurut Irman, tugas yang cocok bagi Parpol cukup mengawal aspirasi rakyat saja. "Masalah kekuasaan harus dilepaskan dari kewenangan Parpol," usulnya.
Kewenangan Parpol mengusulkan calon presiden (capres) dan calon anggota legislatif (caleg), kata dia, juga harus dikeluarkan dalam konstitusi.
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin, menilai semakin hari partai politik (parpol)semakin tidak punya tanggung jawab terhadap bangsa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Pilkada
Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:20 WIB - Parpol
Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:02 WIB - Pilkada
Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:50 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Kesehatan
12 Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Diabetes
Jumat, 10 Januari 2025 – 02:00 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat (10/1), Lengkap!
Jumat, 10 Januari 2025 – 05:38 WIB - Kriminal
Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:00 WIB